Cara Menghapus Akun SSCN yang Sudah Terdaftar

Proses seleksi CPNS kini memang sedang digelar oleh pemerintah Indonesia, dimana banyak orang yang berbondong-bondong untuk mendaftar sesuai instansi yang diinginkan.

Akan tetapi ada beberapa orang yang malah ingin tahu cara menghapus akun SSCN yang sudah terdaftar di BKN.

Hal tersebut bisa disebabkan oleh beragam alasan, seperti salah memasukkan data, berubah pikiran untuk tidak ikut CPNS, dan lain sebagainya.

Akan tetapi hal ini bukanlah hal yang mudah, mengingat data yang masuk sangat sulit untuk kalian hapus.

Namun ada beberapa cara yang mungkin bisa kalian lakukan untuk menghapus akun SSCN, meskipun presentasi keberhasilannya sangatlah kecil.

Mengingat menurut BKN sendiri akun SSCN dibuat secara permanen untuk kalian yang sudah mendaftar secara resmi.

Menunggu Hingga Proses Seleksi Administrasi Selesai

Cara yang paling mudah ialah dengan menunggu proses seleksi administrasi selesai, dimana disini kalian dapat menghapus akun SSCN.

Karena sudah banyak orang yang mengklaim bahwa terdapat menu untuk menghapus akun saat proses seleksi administrasi selesai. Dimana caranya seperti ini :

Halaman Login Sscn
Gambar halaman login sscn bkn (sscn.bkn.go.id)
  1. Bukalah situs resmi pendaftaran CPNS yang ada di https://sscn.bkn.go.id/.
  2. Disini masukkan NIK serta password yang kalian miliki, lalu klik login.
  3. Bila sudah berhasil masuk, pergilah ke menu pengaturan yang ada di bagian kiri atas laman web.
  4. Scroll ke bawah dan carilah opsi setting.
  5. Setelah itu bila proses seleksi administrasi selesai, biasanya terdapat menu hapus akun.
  6. Klik saja opsi tersebut, lalu kalian akan mendapatkan notifikasi penghapusan.
  7. Klik lagi hapus akun dan tunggu hingga proses selesai.
  8. Dari sini kalian sudah berhasil menghapus akun SSCN yang sudah terdaftar di BKN.

Mengirim Pengajuan Delete Account ke BKN

Selain melalui fitur nonaktif account yang ada di situs resminya, kalian juga bisa mengajukan permintaan penghapusan secara langsung ke BKN.

Meskupun hal ini jarang mendapat tanggapan, namun kalian bisa mencobanya seperti berikut ini :

  1. Masuklah ke situs resmi CPNS terlebih dahulu.
  2. Kemudian lakukan login seperti biasa dengan memasukkan NIK serta password.
  3. Setelah berhasil masuk, klik menu yang ada di kiri atas halaman.
  4. Carilah opsi bantuan, lalu scroll ke paling bawah hingga kalian menemukan informasi lebih lanjut.
  5. Klik opsi tersebut dan pilihlah email.
  6. Disini kalian akan mendapatkan email resmi dari BKN.
  7. Setelah itu bukalah menu email di HP kalian, kemudian masukkan email BKN dan tuliskan permohonan nonaktif account.
  8. Sertakan pula data informasi lengkap yang kamu miliki dan kirim email tersebut.
  9. Tunggulah beberapa hari, bila BKN meresponnya maka kemungkinan kalian dapat menghapus akun yang kalian miliki.
  10. Namun karena banyaknya email yang masuk, mungkin cara ini juga bisa gagal tergantung keberuntungan kalian sendiri.

Sebenarnya belum ada cara menghapus akun SSCN yang sudah terdaftar secara resmi, akan tetapi cara diatas bisa kalian coba untuk dilakukan.

Namun bila tidak bisa juga, maka kalian bisa membiarkan saja.

Mengingat akun tersebut akan tetap aman, meskipun tidak digunakan sekalipun.